Dampak Positif Perkembangan IPTEK

Pada abad ini ditemukan beberapa alat yang sangat menunjang pada perkembagnan dan kemajuan Ilmu pentegahuan dan teknologi, seperti munculnya televisi, komputer, telepon, dan sebagainya. Kemajuan IPTEK tentunya memberikan pengaruh positif bagi kehidupan ini, berikut ini ilmudaninfo akan menjelaskan mengenai dampak positif perkembangan IPTEK.


Sumber : Google
di Bidang Politik
Kemajuan IPTEK menjadikan nilai-nilai seperti keterbukaan, kebebasan, dan demokrasi berpengaruh kuat terhadap  pikiran maupun kemauan bangsa Indonesia. Dengan adanya keterbukaan, dimungkinkan akan dapat mencegah praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme sehingga dapat dicapai pemerintahan yang bersih dan berwibawa. Dengan adanya pemerintah yang demokratis, sangat dimungkinkan akan meningkatnya kualitas dan kuantitas partisipasi politik rakyat dalam penentuan kebijakan publik oleh pemerintah.

di Bidang Ekonomi
Pengaruh positif IPTEK bagi kehidupan ekonomi yang dapat kita ambil antara lain sebagai berikut : 
  1. makin meningkatnya investasi asing atau penanaman modal asing di negara kita
  2. makin terbukanya pasar internasional bagi hasil produksi dalam negeri
  3. mendorong para pengusaha untuk meningkatkan efisiensi dan menghilangkan biaya tinggi
  4. meningkatkan kesempatan kerja dan devisa negara
  5. menyediakan dana tambahan untuk pembangunan ekonomi
  6. meningkatkan kemakmuran masyarakat

di Bidang Sosial Budaya
Kemajuan teknologi dan informasi yang ditandai dengan munculnya internet dan makin canggihnya alat-alat komunikasi secara langsung telah mempermudah kita untuk memperoleh inforamasi dari belahan bumi lainnya sehingga kita secar atidak langsung telah melakukan proses transformasi ilmu yang sangat bermanfaat bagi kita.

di Bidang Hukum, Pertahanan, dan Keamanan
Pengaruh positif IPTEK dalam bidang hukum, pertahanan, dan keamanan yang dapat kita ambil di ataranya :
  1. menguatnya regulasi hukum dan pembuatan peraturan perundang-undangan yang memihak dan bermanfaat untuk kepentingan rakyat banyak
  2. makin menguatnya supremasi hukum, demokratisasi dan tuntutan terhadap dilaksanakannya hak asasi manusia
  3. menguatnya supremasi sipil dengan mendudukan tentara dan polisi sebatas penjaga keamanan, kedaulatan, dan ketertiban negara
  4. makin mengautnya tuntutan terhadap tugas-tugad penegak hukum (polisi, jaksa dan hakim) yang lebih profesional, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Share