Pada artikel sebelumnya, kita telah membahas pengertian,wujud,dan unsur kebudayaan. Jadi artikel kali ini akan membahas mengenai fungsi kebudayaan, karakteristik kebudayaan, dan sifat kebudayaan. Mari simak penjelasan berikut ini.
Fungsi, Karakteristik, dan Sifat Kebudayaan
Fungsi kebudayaan bagi masyarakat antara lain sebagai berikut.
1. Sebagai standar pola perilaku dalam masyarakat (pattern of behavior). Kebudayaan menghasilkan pola perilaku yang harus diikuti seluruh anggota masyarakat. Contohnya, sopan santun atau etika, gaya bicara, dan gaya berpakaian.
2. Menciptakan teknologi atau kebudayaan kebendaan yang dapat melindungi masyarakat dari ancaman lingkungan, contohnya persenjataan, dan memungkinkan masyarakat untuk mengolah, mengubah dan memanfaatkan sumber daya alam, contohnya sistem irigasi, traktor, dan bibit unggul untuk meningkatkan hasil pertanian.
3. Menjaga ketertiban dalam pergaulan masyarakat. Kebudayaan menciptakan sistem nilai dan norma sosial yang digunakan sebagai pedoman berperilaku dalam menjalin hubungan dengan masyarakat. Contohnya, adat istiadat, peraturan, dan sistem pengadilan (hukum).
Beberapa karakteristik kebudayaan, diantaranya sebagai berikut.
1. Kebudayaan adalah hasil belajar. Semua unsur kebudayaan harus dipelajari oleh setiap anggota masyarakat karena tidak dapat diwariskan secara biologis (bawaan lahir).
2. Kebudayaan adalah milik bersama. Seluruh unsur yang ada di dalam kebudayaan diterima, ditaati, dijalankan dan dijaga oleh seluruh anggota masyarakat.
3. Integrasi kebudayaan. Kebudayaan merupakan alat untuk menyatukan semua aspek atau unsur kebudayaan agar dapat berfungsi dan terintegrasi dengan baik.
4. Kebudayaan didasarkan pada lambang. Lambang kebudayaan digunakan utnuk mengikat anggota masyarakat sebagai satu kesatuan masyarakat dan untuk mejaga ketaatan dan kepatuhan individu kepada masyarakat. Lambang kebudayaan yang paling penting adalah bahasa karena sebagai pondasi kebudayaan manusia dibangun.
Terdapat tiga sifat kebudayaan, yaitu sebagai berikut.
1. Bersifat stabil dan dinamis, artinya kebudayaan selalu berkembang seturut dinamika dan perkembangan masyarakat. Namun tetap bersifat stabil dalam arti tidak berubah dalam waktu yang cepat dan perubahan yang terjadi tidak dirasakan oleh anggota masyarakat.
2. Bersifat universal, artinya setiap masyarakat pasti memiliki kebudayaan walaupun setiap kebudayaan memiliki ciri khusus berdasarkan situasi maupun lokasi di mana masyarakat berada. Dengan kata lain, kebudayaan adalah atribut setiap masyarakat.
3. Cenderung mengisi dan menentukan jalannya kehidupan manusia walaupun jarang disadari, karena tidak semua anggota masyarakat mengetahui dan meyakini seluruh unsur kebudayaanya.
Demikian artikel mengenai Fungsi, Karakteristik, dan Sifat Kebudayaan. Semoga bermanfaat untuk para pembaca dan Terimakasih!