Istilah kausalitas dikenal sangat dekat dengan ilmu sejarah.Istilah kausalitas dipahami oleh banyak orang sebagai rangkaian peristiwa yang dipengaruhi oleh prinsip sebab-akibat.Intinya,kausalitas merupakan hukum sebab-akibat mengenai suatu peristiwa keadaan atau perkembangan.
Bila dilekatkan dengan pengertian sejarah,maka kausalitas sejarah merupakan sebab terjadinya peristiwa sejarah.Meski demikian,hukum sebab-akibat ini tidak dapat ditegakkan secara penuh dalam ilmu sosial.Demikian pula,dalam ilmu sejarah yang ilmuwannya tidak mampu mengamati secara langsung,dikarenakan peristiwa yang harus diamati sudah terjadi sebelumnya.
Tidak heran bila sejarawan kerap mengalami kesulitan dalam merumuskan sebab-sebab umum peristiwa.Sejarawan terkendala oleh subjektifnya sendiri.Bahkan tidak jarang para sejarawan kemudian terjebak pada teori-teori sejarah yang bersifat deterministrik.Maknannya,suatu peristiwa sejarah dapat terjadi karena dipengaruhi satu faktor saja.Faktor itu dianggap sebagai faktor tunggal atau satu-satunya faktor kausal.
Pada abak ke-19 kalangan sejarawan mulai mengenal istilah determinisme geografis.Paham ini beranggapan bahwa perkembangan dan pertumbuhan suatu bangsa disebabkan oleh faktor geografis atau lokasi semata.Bangsa yang tinggal di hawa dingin pada umumnya lebih maju dibanding bangsa yang tinggal di hawa panas,karena alam menuntut jiwa mereka bersikap keras.
Sesudah determinisme geografis,muncul lagi istilah determinisme ekonomis.Istilah ini digunakan untuk menyebut sebuah pemikiran yang berpandangan bahwa perkembangan sebuah bangsa atau masyarakat ditentukan oleh faktor ekonomi semata.Seluruh lembaga sosial,ekonomi,dan politik ditentukan oleh proses ekonomis pada umumnya sistem produksi pada khususnya.
Diambil dari buku Sejarah kelas X