Kebijakan Pemerintahan Daendels di Indonesia

Kebijakan Pemerintahan Herwan Willem Daendels – Sebagai seorang revolusioner, Daendels sangat mendukung perubahan-perubahan liberal. Ia juga bercita-cita untuk memperbaiki nasib rakyat dengan memajukan pertanian dan perdagangan.

Akan tetapi, dalam melakukan kebijakan-kebijakannya ia bersikap diktator sehingga dalam masa pemerintahannya yang singkat, yang diingat oleh rakyat hanyalah kekejamannya. Pembaruan-pembaruan yang dilakukan Daendels dalam 3 tahun masa jabatannya di Indonesia adalah sebagai berikut.

Herman Willem Daendels


1. Bidang Sosial
a) Perbudakan dibiarkan berkembang
b) Membuat jaringan pos distrik dengan menggunakan koda pos
c) Menghapus upcara penghormatan kepada residen, sunan, atau sultan.
d) Rakyat dipaksa melakukan kerja rodi untuk membangun jalan Anyer-Panarukan.

2. Bidang Militer dan Pertahanan 

a) Menambah jumlah angkatan perang dari 3000 orang menjadi 20000 orang
b) Membangun pabrik senjata di Semarang dan Gresik. Hal ini dilakukan karena ia tidak dapat mengharapkan lagi bantuan dari Eropa akibat blokade Inggris di lautan.
c) Membangun jalan Anyer-Panarukan, baik sebagai lalu lintas pertahanan maupun perekonomian.
d) Membangun pangkalan angkatan laut di Surabaya dan Ujung Kulon.

3. Bidang Birokrasi Pemerintahan

a) Pulau Jawa dibagi menjadi 9 prefektur dan 31 Kabupaten. Setiap prefektur dikeapalai olehs eorang residen yang langsung di bawah pemerintahan Wali Negara. Setiap residen membawahi beberapa bupati.
b) Para Bupati dijadikan pegawai pemerintah Belanda dan diberi pangkat sesuai dengan ketentuan kepegawaian pemerintah Belanda. Mereka mendapat penghasilan dari tanah dan tenaga sesuai dengan hukum adat.
c) Dewan Hindia Belanda sebagai dewan legislatif pendamping gubernur jenderal dibubarkan dan diganti dengan Dewan Penasihat. Salah seorang penasihatnya yang cakap ialah Mr.Muntinghe

4. Bidang Ekonomi dan Keuangan

a) Mengeluarkan uang ketas
b) Pajak in nature (contingenten) dan sisem penyerahan wajib (Verplichte Leverantie) yang diterapkan pada zaman VOC tetap dilanjutkan, bahkan ditingkatkan.
c) Memperbaiki gaji pegawai
d) Mengadakan Preanger Stelsel, yaitu kewajiban bagi rakyat Priangan dan sekitarnya untuk menanam tanaman ekspor (Kopi).
e) Mengadakan monopoli perdagangan beras.
f) Membentuk Dewan Pengawas Keuangan Negara (Algemene Rekenkaer) dan dilakukan pemberantasan korupsi dengan keras.

5. Bidang Hukum dan Peradilan
a) Pemberantasan korpusi tanpa pandang bulu, termasuk terhadap bangsa Eropa. Akan tetapi,Daendels sendiri malah korupsi secara besar-besaran dalam penjualan tanah kepada pihak swasta.
b) Dalam bidang hukum, Daendels membentuk 3 jenis pengadilan, yaitu :
   1) Pengadilan untuk orang Eropa
   2) Pengadilan untuk orang Pribumi
   3) Pengadilan untuk orang Timur Asing.

Pengadilan untuk Pribumi ada di setiap prefektur dengna prefek sebagai ketua dan para bupati sebagai anggota. Hukum ini diterapkan di wilayah Kabupaten, sedangkan di wilayah prefektur seperti Batavia, Semarang, Surabaya diberlakukan hukum Eropa.

Share