Kerja sama bidang sosial budaya



1. Upaya Indonesia Menjalin Kerja Sama Antarnegara Bidang Sosial Budaya

Indonesia merupakan Negara yang sangat kaya dengan keanekaragaman budaya. Setiap suku memiliki perbedaan dan keunikan sendiri.Keanekaragaman budaya Indonesia dapat dilihat dari adat istiadat, bahasa, pikiran ,arsitektur bangunan, dan kesenian daerah. Keanekaragaman ini menjadi keunggulan tersendiri yang dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kerja sama internasional khususnya dalam bidang sosial budaya.

Memperkenalkan keanekaragaman budaya Indonesia ke dunia merupakan salah satu cara untuk menjalin kerja sama dalam bidang sosial budaya. Kerja sama sosial budaya antarnegara mencakup kerja sama bidang kebudayaan,  kemanusiaan, pendidikan, ilmu pengetahuan, kesehatan, informasi dan telekomunikasi, lingkungan hidup ,penanggulangan bencana alam, dll

2. Lembaga Kerja Sama Antarnegara Bidang Sosial Budaya

a. Komite Kerja Sama Sosial-Budaya ASEAN
Kerja sama negara-negara anggota ASEAN untuk bidang sosial ditangani oleh Komite Pengembangan Sosial (Committee on Social Development COSD).

b .Organisasi Menteri-Menteri Pendidikan Asia Tenggara
 Sebelum ASEAN dibentuk, kerja sama regional di Asia Tenggara berupa Organisasi Menteri-Menteri Pendidikan Asia Tenggara sudah didirikan. Tujuannya untuk meningkatkan kerja sama antarbangsa di wilayah regional Asia Tenggara.

c. WHO
WHO (World Health Organization) adalah salah satu badan PBB yang bertindak sebagai coordinator kesehatan internasional. WHO didirikan pada tanggal 7 April 1948 dan berkedudukan di Janewa. Kegiatan utama WHO adalah mengatur usaha-usaha internasional untuk mengendalikan penyakit menular. WHO juga mensponsori program-program yang bertujuan mencegah dan mengobati berbagai macam penyakit yang menyebar di dunia.

d. UNESCO
UNESCO (United Nations Educational, Scientific, and Culture Organization) merupakan badan khusus PBB yang didirikan pada tanggal 4 November 1946.  Tujuan UNESCO adalah mendukung perdamaian dan keamanan dengan mempromosikan kerja sama antarnegara melalui pendidikan, ilmu pengetahuan,  dan budaya dalam rangka meningkatkan rasa saling menghormati yang berlandaskan kepada keadilam, pertaturan huku, HAM, dan kebebasan hakiki.

e. UNICEF
UNICEF (United Nations International Children Emergency Fund) merupakan Badan PBB untuk anak-anak yang didirikan oleh Majelis Umum PBB pada tanggal 11 Desember 1946 dan berkedudukan di kota New York, Amerika. UNICEF memberikan bantuan kemanusiaan dan perkembangan jangka panjang kepada anak-anak dan ibunya di negara-negara anggota PBB.

f. UNCHR
UNCHR (United Nations High Commisioner for Refugees) merupakan badan PBB yang didirikan pada tanggal 14 Desember 1950 dan bermarkas di Jenewa,  Swiss.  Organisasi ini bertujuan melindungi dan memberikan bantuan kepada pengungsi berdasarkan permintaan negara anggota atau perintah PBB untuk mendampingi para pengunsi tersebut dalam proses pemindahan tempat menetap. Kegiatan utama UNCHR adalah mengoordinasikan langkah-langkah internasional untuk melindungi pengungsi dan menyelesaikan permasalahan pengunsi diseluruh dunia.

Demikian artikel mengenai Kerja sama bidang sosial budaya. Anda dapat membagikan artikel ini jika dirasa bermanfaat. Anda juga bisa berkomentar jika dirasa ada yang kurang jelas. Semoga bermanfaat untuk para pembaca dan Salam Literasi!
Share