Mobilitas Penduduk Vertikal dan Horizontal – Secara garis besar, mobilitas penduduk dibedakan menjadi dua,yaitu mobilitas vertikal dan horizontal. Mobilitas vertikal adalah semua gerakan penduduk dalam usaha perubahan status sosial. Contohnya, anak seorang buruh tani ingin menjadi pengusaha yang sukses,maka dia belajar giat, agar mendapat beasiswa belajar ke luar negeri, dan sepulangnya nanti bekerja di sektor bisnis, dan akhirnya bisa menjadi pengusaha sukses .Dari anak seorang petani di desa, kemudian menjadi pengusaha sukses di kota, termasuk jenis mobilitas vertikal.
Mobilitas Horizontal yaitu perpindahan penduduk dari suatu daerah ke daerah lain, atau perpindahan penduduk melintas batas wilayah tertentu dalam periode waktu tertentu. Batas wilayah yang dimaksud adalah batas administrasi, seperti provinsi, kabupaten, kecamatan, kelurahan. Mobilitas horizontal dibagi menjadi dua sebagai berikut.
1. Migrasi, yaitu mobilitas penduduk yang bertujuan untuk menetap di daerah baru.
2. Mobilitas sirkuler (mobilitas sementara), yaitu mobilitas penduduk untuk sementara waktu, tidak untuk menetap. Contohnya, setelah panen dan tidak ada kegiatan,para petani pergi ke kota untuk mencari penghasilan tambahan (migrasi musiman), atau para pekerja yang pada waktu pagi pergi ke kota, sorenya kembali ke tempat tinggalnya di pinggiran kota.
Migrasi adalah perpindahan penduduk dari suatu tempat ke tempat lain di dalam negeri maupn dari suatu negara ke negara lain untuk menetap,baik secara perorangan, keluarga maupun berkelompok. Pengertian menetap menurut sensus penduduk Indonesia yaitu orang yang tinggal di daerah baru selama enam bulan atau lebih.
Demikian artikel mengenai Mobilitas Penduduk Vertikal dan Horizontala. Anda dapat membagikan artikel ini jika dirasa bermanfaat. Anda juga bisa berkomentar jika dirasa ada yang kurang jelas. Semoga bermanfaat untuk para pembaca dan Salam Literasi!