Pasar Modal: Pengertian, Fungsi, Faktor, dan Produk Pasar Modal

Pengertian Pasar Modal adalah tempat bertemunya permintaan dan penawaran dana-dana jangka panjang dalam bentuk penjualan dan pembelian surat-surat berharga. Pasar Modal menyediakan berbagai alternatif bagi para investor selain alternatif investasi lainnya, seperti: menabung di bank, membeli emas, asuransi, tanah dan bangunan, dan sebagainya. 


Pasar Modal bertindak sebagai penghubung. Pasar Modal bertindak sebagai penghubung antara para investor dengan perusahaan ataupun institusi pemerintah melalui perdagangan instrumen melalui jangka panjang seperti obligasi, saham, dan lainnya.

Fungsi Pasar Modal adalah sebagai berikut:
1. sarana badan usaha untuk mendapat modal
2. sarana pemerataan pendapatan
3. cara untuk meningkatkan kapasitas produksi
4. sarana menampung tenaga kerja
5. cara meningkatkan penerimaan pajak bagi pemerintah
6. salah satu indikator situasi perekonomian

Selain itu, faktor-faktor yang memengaruhi perkembangan pasar modal adalah sebagai berikut:
1. jumlah surat berharga yang tersedia
2. permintaan surat-surat berharga
3. keadaan politik dan ekonomi suatu negara
4. perangkat hukum dan peraturan
5. partisipasi lembaga-lembaga pendukung

Produk Pasar Modal atau produk yang diperdagangkan di pasar modal adalah sebagai berikut.
1. Reksa Dana
adalah surat (sertifikat) yang menjelaskan bahwa pemegangnya (pemiliknya) menitipkan sejumlah uang kepad apengelola reksa dana (manajer investasi) untuk digunakan sebagai modal investasi

2. Saham
adalah bukti penyertaan atau kepemilikan modal pada suatu badan usaha berbentuk PT Pemegang saham tiap tahun mendapat dividen dan capital gain pada saat jual beli

3. Saham preferen
adalah gabungan antara saham dan obligasi. Saham preferen memiliki karakteristik seperti saham dan obligasi. Pemegang saham preferen tidak mendapat dividen jika perusahaan rugi. Saham preferen juga memiliki karakteristik seperti obligasi dan mendapat bunga yang tetap.

4. Obligasi
adalah surat tanda bukti bahwa pemegang obligasi memberi sejumlah pinjaman kepada perusahaan yang mengeluarkan obligasi. Secar umum, pemegang obligasi pada waktu tertentu mendapat kupon (bunga) dan pada saat jual beli bisa mendapat capital gain atau capital loss.

5. Warrant
adalah surat yang memberi hak untuk membeli saham pada waktu dan harga yang sudah ditentukan. Warrant biasanya dijual bersama saham dan obligasi.

6. Right Issue
adalah surat yang memberikan hak pad apemodal untuk membeli saham baru.

Share