Demokrasi adalah bentuk pemerintahan yang setiap warga negara memiliki hak yang setara dalam pengambilan keputusan yang menentukan hidup mereka.Demokrasi juga dapat diartikan sebagai bentuk pemerintahan yang dipegang oleh rakyat atau rakyatlah uang mempunyai kedaulatan tertinggi.Demokrasi mengizinkan warga negaranya untuk berpartisipasi baik secara langsung atau dengan perwakilan dalam perumusan,pengembangan,dan juga pembuatan hukum.
Demokrasi berasal dari bahasa Yunani yaitu dari kata Demokratia yang berarti “Kekuasaan rakyat”.Demokratia terdiri dari dua kata yaitu Demos yang berarti rakyat dan kratos yang berarti kekuatan atau kekuasaan.Demokrasi mencakup kondisi sosial,ekonomi dan budaya yang memungkinkan dalam terjadinya praktik kebebasan politik baik secara bebas dan setara.
Pengertian Demokrasi menurut para ahli diantaranya sebagai berikut.
1) Abraham Lincoln,demokrasi adalah sistem pemerintahan yang diselenggarakan rakyat,oleh rakyat dan untuk rakyat.
2) Charles Costello,demokrasi merupakan sistem sosial dan politik pemerintahan diri dengan kekuasaan-kekuasaan pemerintah yang dibatasi dengan hukum dan kebiasaan untuk melindungi hak-hak perorangan warga negara.
3) Merriem,demokrasi didefinisikan sebagai pemerintahan oleh rakyat,khususnya,oleh mayoritas pemerintahan dimana kekuasaan tertinggi tetap pada rakyat dan dilakukan oleh mereka baik secara langsung atau tidak langsung melalui sebuah sistem perwakilan yang biasanya dilakukan dengan cara mengadakan pemilu bebas yang diadakan secara periodik ; rakyat umum khususnya untuk mengangkat sumber otoritas politik ; tiadanya distingsi kelas / privelese berdasarkan keturunan atau kesewang-wenangan.
4) Hans Kelsen,demokrasi adalah pemerintahan oleh rakyat dan untuk rakyat.Yang melaksanakan kekuasaan negara ialah wakil-wakil rakyat yang terpilih.Dimana rakyat telah yakin,bahwa segala kehendak dan kepentingannya akan diperhatikan di dalam melaksanakan kekuasaan negara.