Menurut statusnya,jalan dikelompokkan menjadi jalan nasional,jalan provinsi,dan jalan kabupaten/kota.
1.Jalan nasional merupakan jalan arteri dan jalan kolektor dalam sistem jaringan jalan primer yang menghubungkan antar ibu kota provinsi,dan jalan strategis nasioal,dan jalan tol.
2.Jalan provinsi merupakan jalan kolektor dalam sistem jaringan jalan primer yang menghubungkan ibu kota provinsi,ibu kota kabupaten/kota,dan jalan strategis provisni.
3.Jalan kabupaten/kota merupakan jalan lokal dalam sistem jaringan jalan primer yang tidak termasuk jalan nasional dan jalan provinsi,yang menghubungkan ibu kota kabupaten dengan pusat kegiatan lokal,antarpusat kegiatan lokal,serta jalan umum dalam sistem jaringan jalan sekunder dalam wilayah kabupaten/kota dan jalan strategis kabupaten.
Demikian artikel mengenai Pengertian Jalan nasional,provinsi,dan kabupaten/kota.. Anda dapat membagikan artikel ini jika dirasa bermanfaat. Anda juga bisa berkomentar jika dirasa ada yang kurang jelas. Semoga bermanfaat untuk para pembaca dan Salam Literasi!
1.Jalan nasional merupakan jalan arteri dan jalan kolektor dalam sistem jaringan jalan primer yang menghubungkan antar ibu kota provinsi,dan jalan strategis nasioal,dan jalan tol.
2.Jalan provinsi merupakan jalan kolektor dalam sistem jaringan jalan primer yang menghubungkan ibu kota provinsi,ibu kota kabupaten/kota,dan jalan strategis provisni.
3.Jalan kabupaten/kota merupakan jalan lokal dalam sistem jaringan jalan primer yang tidak termasuk jalan nasional dan jalan provinsi,yang menghubungkan ibu kota kabupaten dengan pusat kegiatan lokal,antarpusat kegiatan lokal,serta jalan umum dalam sistem jaringan jalan sekunder dalam wilayah kabupaten/kota dan jalan strategis kabupaten.
Demikian artikel mengenai Pengertian Jalan nasional,provinsi,dan kabupaten/kota.. Anda dapat membagikan artikel ini jika dirasa bermanfaat. Anda juga bisa berkomentar jika dirasa ada yang kurang jelas. Semoga bermanfaat untuk para pembaca dan Salam Literasi!
ok ok ok ok ok ok ok ok ok