Kata ulang merupakan kata yang terjadi sebagai hasil reduplikasi. reduplikasi adalah proses atau hasil pengulangan kata atau unsur kata. Dalam bahasa Indonesia, kata ulang dibagi menjadi empat jenis, yaitu sebagai berikut.
1. Kata ulang penuh
kata ulang penuh adalah kata ulang yang terjadi akibat proses pengulangan kata yang sama persis. Kata ulang penuh mengakibatkan terciptanya istilah baru. Maknanya menyatakan jumlah yang banyak.
Contoh : meja-meja, pensil-pensil, rak-rak
2. Kata ulang sebagian
kata ulang sebagian adalah kata ulang yang terjadi akibat adanya pengulangan fonem. Biasanya kata ulang ini terbentuk melalui pengulangan awal kata.
Contoh : leluhur, dedaun, lelaki, tetangga, jejala, pipi
3. Kata ulang perubahan bunyi
kata ulang perubahan bunyi adalah kata ulang yang terjadi akibat perubahan bunyi pada kata yang diulang. Biasanya kata ulang itu terbentuk melalui pengulangan salin suara.
Contoh : obrak-abrik, warna-warni, lauk-pauk
4. Kata ulang berimbuhan
kata ulang berimbuhan adalah kata ulang yang terjadi akbiat adanya proses pengulangan yang mengandung imbuhan.
Contoh : berlambai-lambai, berayun-ayun, tawar-menawar, tarik-menarik
Setelah dijelaskan mengenai pengertian dan jenis kata ulang atau reduplikasi, berikut ini beberapa fungsi dari kata ulang :
- Menyatakan makna banyak/jamak, contoh pada kata siswa-siswi
- Menyatakan makna bermacam-macam, contoh : buah-buahan
- Menyatakan hal yang menyerupai/tiruan sesuati, contoh : mobil-mobilan
- Menyatakan agak, contoh : kekanak-kanakan
- Menyatakan intensitas, contoh : kuat-kuat
- Menyatakan resiprokal/saling, contoh : bahu-membahu
- Menyatakan kolektif, contoh : satu-satu