Keragaman adalah suatu kondisi dalam masyarakat dimana terdapat perbedaan-perbedaan dalam berbagai bidang terutama suku bangsa, ras, agama, ideologi, dan budaya (masyarakat yang majemuk). Keragaman dalam masyarakat adalah sebuah keadaan yang menujukkan perbedaan yang cukup banyak macam atau jenisnya dalam masyarakat.
Ada tiga macam istilah yang digunakan untuk menggambarkan masyarakat yang majemuk yaitu masyarakat plural, masyarakat heterogen, dan masyarakat multikultural.
Pluralitas, mengandaikan adanya hal-hal yang lebih dari satu (many).
Heterogen, menunjukkan bahwa keberadaan yang lebih dari satu itu berbeda-beda, bermacam-macam, dan bahkan tidak dapat disamakan.
Multikultural, inti dari multikulturalisme adalah kesediaan menerima kelompok lain secara sama sebagia kesatuan tanpa mempedulikan perbedaan budaya, etnik, gender, bahasa, ataupun agama. Multikulturalisme memberikan penegasan bahwa dengan segala perbedaanya itu manusia adalah sama dan setara di ruang publik, menekankan pengakuan dan penghargaan pada perbedaan.
Nasikun dalam bukunya Sistem Sosial Indonesia (2006) menyatakan bahwa masyarakat majemuk merupakan suatu masyarakat yang menganut sistem nilai yang berbeda di antara berbagai kesatuan sosial yang menjadi anggotanya sehingga para anggota masyarakat tersebut kurang memiliki loyalitas terhadap masyarakat suatu keseluruhan, kurang memiliki homogenitas kebudayaan, atau bahkan kurang memiliki dasar-dasar untuk memahami satu sama lain.
Dengan cara yang lebih jelas, Pierre L. van den Berghe menyebutkan beberapa karakteristik atau ciri-ciri dari sifat-sifat suatu masyarakat majemuk, yaitu sebagai berikut.
1. Terjadinya segmentasi ke dalam bentuk kelompok yang seringkali memiliki subkebudayaan yang berbeda satu dengan yang lain.
2. Memiliki struktur sosial yang terbagi-bagi ke dalam lembaga-lembaga yang bersifat nonkomplementer
3. Secara relatif sering kali mengalami konflik di antara kelompok yang satu dengan kelompok yang lain.
4. Kurang mengembangkan konsensus di antara para anggota-anggotanya terhadap nilai-nilai yang bersifat dasar
5. Secara relatif integrasi sosial tumbuh di atas paksaan (coercion) dan saling ketergantungan di dalam bidang ekonomi.
6. Adanya dominasi politik oleh suatu kelompok atas kelompok lain.