Politik dan Pemerintahan Awal Orde Baru

MPRS mengadakan Sidang Umum IV yang diantaranya mengambil beberapa keputusan penting mengenai Supersemar (Tap MPRS No. IX/MPRS/1966), pembentukan Kabinet Ampera (Tap MPRS No.XIII/MPRS/1966), pembubaran PKI (Tap MPRS No.XXV/MPRS/1966).

Berdasarkan Tap MPRS No. XIII/MPRS/1966 Soeharto mendapat kekuasaan untuk membentuk Kabinet Ampera. Tugas pokok Kabinet Ampera adalah menciptkan stabilitas politik dan ekonomi. Tugas pokok ini dikenal Dwi Dharma.

Program-program utama Kabinet Ampera adalah memperbaiki taraf kehidupan rakyat, melaksanakan pemilu, menerapkan politik luar negeri yang bebas-aktif, berjuang anti-imperialisme dan kolonialisme. Program Kabinet Ampera disebut Catur Karya.



Soeharto dilantik sebagai Pejabat Presiden Republik Indonesia, berdasarkan Ketetapan MPRS No. XXXIII/MPRS/1967 pada tanggal 12 Maret 1967. Secara resmi kekuasan Soekarno sebagai Presiden Republik Indonesia berakhir. Secara resmi pula terjadi pergantian pemerintahan dari masa Orde Lama (Demokrasi Terpimpin) ke pemerintahan Orde Baru (masa Orde Baru).


Sebagai langkah dalam melaksanakan politik luar negeri yang bebas dan aktif maka Indoensia menyatakan kembali menjadi anggota PBB pada 28 September 1966.


Indonesia juga berusaha untuk menjalin normalisasi hubungan dengan Malaysia yang ditandai dengan disetujuinya kesepakatan normalisasi antara Indoensia dan Malaysia di Jakarta pada 11 Agustus 1966.


Indonesia beserta beberapa pemimpin negara di Asia Tenggara memprakrasai terbentuknya organisasi ASEAN yang dibentuk di Bangkok (Thailand) pada 8 Agustus 1967.


Tokoh yang menandatangani Deklarasi Bangkok pada tahun 1967 yakni Adam Malik (Indonesia), Tun Abdul Razak (Malaysia), Fransisco Ramos (Filipina), S Rajaratnam (Singapura), Thanat Koman (Thailand).


Demikian artikel mengenai Politik dan Pemerintahan Awal Orde Baru. Anda dapat membagikan artikel ini jika dirasa bermanfaat. Anda juga bisa berkomentar jika dirasa ada yang kurang jelas. Semoga bermanfaat untuk para pembaca dan Salam Literasi!

Share