Prinsip-Prinsip Pemberdayaan Komunitas – Masyarakat dapat memperoleh keahlian dalam berbagai bidang ketika suatu pemberdayaan komunitas dilaksanakan. Hal tersebut penting agar tercipta upaya kemandirian sosial dan kemandirian ekononmi. Setelah itu, dalam pemberdayaan komunitas diperlukan pedoman-pedoman pelaksanaan.
Berikut ini prinsip-prinsip pelaksanaan pemberdayaan komunitas menurut Sri Najiyati.
1. Kesetaraan
Kesetaraan adalah prinsip utama dalam proses pemberdayaan komunitas. Prinsip kesetaraan meliputi kesetaraan kedudukan antara masyarakat dan inisiator yang melakukan pemberdayaan masyarakat, kesetaraan gender, serta kesetaraan kesempatan antara laki-laki dan perempuan ketika proses pelaksanaan pemberdayaan. Pihak pemberdaya/inisiator diposisikan secara fleksibel. Pihak pemberdaya memiliki tugas berbagi ilmu pengetahuan, mendengarkan, dan mengakomodasi pendapat masyarakat.
2. Partisipatif
Parisipasi masyarakat perlu diperhatikan dalam pemberdayaan komunitas. Sebagai contoh, masyarakat bermusyawarah untuk memilih dan merumuskan kebutuhan dalam proses pemberdayaan. Melalui musyawarah, masyarakat diajak mengukur kemampuannya dalam mencapai tujuan yang diinginkan sehingga harapan antara pemberdaya dan masyarakat yang diberdayakan dapat berjalan beriringan. Dengan demikian, hasil pemberdayaan akan lebih tepat sasaran.
3. Keswadayaan
Kegiatan pemberdayaan hendaknya memiliki prinsip keswadayaan atau kemandirian. Artinya, kegiatan pemberdayaan membantu dengan melatih masyarakat untuk mandiri. Program pemberdayaan sering hanya berupa pemberian bantuan daripada berusaha menumbuhkan kemampuan kemandirian masyarakat. Jika diibaratkan, banyak program pemberdayaan langsung memberi “nasi” bukan memberi “bibit padi” kepada masyarakat.
4. Berkelanjutan
Pemberdayaan masyarakat harusnya dapat dilakukan secara berkelanjutan. Artinya, meskipun proses pemberdayaan selesai, program pemberdayaan dapat dilanjutkan dan dikelola masyarakat secara mandiri. Banyak proses pemberdayaan yang stagnan karena ketidakmampuan masyarakat melanjutkan program. Apabila pemberdayaan tersebut stagnan, berarti masyarakat masih mengalami hambatan untuk meningkatkan kesejahteraan meskipun telah dilakukan pemberdayaan.
Sedangkan menurut Herbert Rubin, prinsip-prinsip pemberdayaan komunitas adalah sebagai berikut.
1. Pemberdayaan memerlukan break-even dalam setiap kegiatan yang dikelolanya, meskipun orientasinya berbeda dari organisai bisnis di mana dalam pemberdayaan komunitas, keuntungan yang diperoleh didistribusikan kembali dalam bentuk program atau kegiatan pembangunan lainnya.
2. Pemberdayaan selalu melibatkan paritipasi masyarakat, baik dalam perencanaan maupun pelaksanaan yang dilakukan.
3. Dalam melaksanakan program pemberdayaan, kegiatan pelatihan merupakan unsur yang tidak bisa dipisahkan dari usaha pembangunan fisik.
4. Dalam implementasinya, usaha pemberdayaan harus dapat memaksimalkan sumber daya, khususnya dalam hal pembiayaan baik yang berasal dari pemerintah, swasta, maupun sumber-sumber lainnya.
5. Kegiatan pemberdayaan harus dapat berfungsi sebagai penghubung antara kepentingan pemerintah yang bersifat makro dan kepentingan masyarakat yang bersifat mikro.