Perjanjian Renville – Komisi Tiga Negara tiba di Indonesia pada tanggal 27 Oktober 1947 dan segera melakukan kontak dengan Indonesia maupun Belanda. Indonesia dan Belanda tidak mau mengadakan pertemuan di wilayah yang dikuasai oleh salah satu pihak.
Oleh karena itu, Amerika Serikat menawarkan untuk mengadakan pertemuan di geladak Kapal Renville milik Amerika Serikat. Indonesia dan Belanda kemudian menerima tawaran Amerika Serikat.
Perundingan Renville secara resmi dimulai pada tanggal 8 Desember 1947 di kapal Renville yang sudah berlabuh di pelabuhan Tanjung Priok. Delegasi Indonesia dipimpin oleh Amir Syarifuddin, sedangkan delegasi Belanda dipimpin oleh R. Abdulkadir Wijoyoatmojo, orang Indonesia yang memihak Belanda.
Dengan berbagai pertimbangan, akhirnya Indonesia menyetjui Isi Perjanjian Renville yang terdiri atas tiga hal sebagai berikut.
- Dasar-dasar politik Renville, yang berisi tentang kesediaan kedua pihak untuk menyelesaikan pertikaiannya dengan cara damai (12 pasal)
- Persetujuan tentang gencatan senjata yang antara lain diterimanya garis demarkasi Van Mook (10 Pasal)
- Enam pasal tambahan dari KTN yang berisi, antara lain tentang kadulatan Indonesia yang berada di tangan Belanda selama masa peralihan sampai penyerahan kedaulatan (6 pasal)
Dampak lainnya adalah anggota TNI yang masih berada di daerah-daerah kantong yang dikuasai Belanda, harus ditarik masuk ke wilayah RI di sekitar Yogyakarta. Sebagai contoh pasukan yang berasal dari kesatuan Divisi Siliwangi yang berjumlah sekitar 35.000 orang harus ditarik dan dipindahkan ke wilayah RI.
Kemudian sejumlah sekitaran 6000 pasukan dari Jawa Timur ditarik masuk ke wilayah RI. Peristiwa ini dikenal dengan peristiwa “Hijrah”. Peristiwa “hijrah: ini dimulai tanggal 1 Februari 1948.
Dengan demikian Perjanjian Renville menimbulkan permasalah baru, yaitu pembentukan pemerintahan peralihan yang tidak sesuai dengan yang terdapat dalam perjanjian Linggarjati.
Demikian artikel mengenai Sejarah dan Isi Perjanjian Renville. Anda dapat membagikan artikel ini jika dirasa bermanfaat. Anda juga bisa berkomentar jika dirasa ada yang kurang jelas. Semoga bermanfaat untuk para pembaca dan Salam Literasi!