Syarat-Syarat Khatib
Beberapa syarat seseorang dapat/diperbolehkan menjadi khatib adalah seperti berikut.
- Muslim yang sudah balig
- Mengetahui syarat-syarat, rukun, dan sunah-sunah khotbah
- Suci dari hadas kecil maupun besar
- Suci dari najis baik pakaian maupun badannya, serta berpakaian yang menutup aurat
- Fasih dalam membaca dan mengucapkan ayat-ayat Al-Quran maupun hadis
- Berpenampilan baik, rapi, dan sopan
- Memiliki akhlak baik, dan tidak tercela di hadapan masyarakat, serta tidak terbiasa melakukan perbuatan dosa
Syarat-Syarat Khotbah Jumat
Syarat-syarat khotbah ada 6(enam) macam, sebagai berikut.
- Khotbah dilakukan pada waktu sesudah tergelincir matahari
- Mendahulukan dua khotbah dari pada salah jumat
- Berdiri keitka membacakan atau berkhotbah
- Duduk di antara 2 (dua) khotbah
- Suci dari hadas dan najis
- Menyaringkan atau mengeraskan suara sehingga dapat didengar suaranya oleh para jamaah