Visi otonomi daerah di bidang sosial dan budaya mengandung pengertian otonomi daerah harus diarahkan pada penciptaan ,pengelolaan dan pemeliharaan intergrasi dan harmoni sosial.
Visi otonomi daerah bidang ekonomi bahwa otonomi daerah satu pihak harus menjamin lancarnya pelaksanaan kebijakan ekonomi naisonal di daerah.
Visi otonomi daerah di bidang politik harus dipahami sebagai sebuah proses untuk membuka ruang bagi lahirnya kepala pemerintahan daerah yang dipilih secara demokratis.
Konsep dasar otonmi daerah antara lain merangkum hal-hal,sebagai berikut :
- Peningkatan efisiensi administrasi keuangan daerah serta pengaturan yang lebih jelas atas sumber sumber pendapatan negara dan daerah
- Penguatan peran DPRD sebagai representasi rakyat lokal dalam pemilihan dan penetapan kepala daerah
- Perwujudan desentralisasi fiskal dari pemerintah pusat yang bersifat alokasi subsidi
- Penyerahan sebanyak mungkin kewenangan pemerintahan dalam hubungan domestik pada daerah
- Pembangunan tradisi politik yang lebih sesuai dengan kultur demokrasi demi menjamin tampilnya kepemimpinan pemerintahan di daerah yang berkualifikasi tinggi dengan tingkat akseptabilitas yang tinggi pula
- Peningkatan efektivitas fungsi-fungsi pelayanan eksekutif melalui pembenahan organisasi dan intuisi yang dimiliki agar lebih sesuai dengan ruang libkup kewenangan yang telah di desentralisasikan.
Demikian artikel mengenai Visi Otonomi Daerah. Anda dapat membagikan artikel ini jika dirasa bermanfaat. Anda juga bisa berkomentar jika dirasa ada yang kurang jelas. Semoga bermanfaat untuk para pembaca dan Salam Literasi!